[NEWS] 10 Desember 2016 UP45. Jakarta, Katadata- Meski ada regulasi baru untuk memperbaiki investasi di sektor migas, IPA
berharap pemerintah tetap menghormati kontrak-kontrak eksisting migas.
Perusahaan-perusahaan minyak dan gas bumi (migas) di Indonesia yang
berhimpun dalam Indonesian Petroleum Association (IPA) akan mencermati
sejumlah isu terkait regulasi yang akan dikeluarkan pemerintah.
Tujuannya untuk memastikan dan menjaga investasinya di sektor hulu migas
pada tahun depan.
Presiden IPA Christina Verchere melihat ada lima isu utama di sektor migas dengan pemerintah. Pertama, pembahasan dan analisis detail dengan pemerintah terkait rencana implementasi skema baru bagi hasil menggunakan gross split pada blok migas konvensional.
“Kami
harus analisis, apakah skema ini bisa diterapkan untuk investor," kata
dia di sela-sela konforensi pers IPA di Jakarta, Rabu (7/12).
Kedua, IPA akan memastikan peraturan mengenai tata kelola gas kondusif untuk bisnis hulu migas. Ketiga,
IPA ingin terlibat dalam penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Migas
bersama pemerintah melalui Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Keempat, melanjutkan pembahasan terkait proposal hak kelola atau participating interest sebesar 10 persen untuk pemerintah daerah. Kelima,
IPA bersama pemerintah terus berusaha menyelesaikan rencana
pengembangan laut dalam secara ekonomis. Caranya, melalui penggunaan
teknologi Enhanced Oil Recovery (EOR), tata kelola gas dan perizinan.
Menurut
Christina, merosotnya harga minyak dunia dalam dua tahun terakhir
menjadi momok bagi industri migas untuk menjalankan aktivitas di hulu
migas. Untuk itu, pemerintah perlu melakukan reformasi aturan sehingga
menarik minat investor untuk masuk ke Indonesia. Sebab, selama ini IPA
menilai kebijakan fiskal di dalam negeri belum bisa menggairahkan sektor
hulu migas.
Namun
di sisi lain, dia berharap kondisi harga minyak dunia tahun depan dapat
membaik seiring dengan keputusan pemangkasan produksi oleh organisasi
negara-negara pengekspor minyak (OPEC). Harapannya, langkah itu bisa
berlanjut dalam jangka panjang.
Menurut Christina, selama tahun
ini ada beberapa diskusi yang dilakukan IPA dengan pemerintah untuk
mereformasi sejumlah kebijakan. Antara lain revisi Peraturan Pemerintah
(PP) Nomor 79 Tahun 2010 tentang biaya operasi yang dapat dikembalikan (cost recovery) dan perlakuan pajak penghasilan di bidang usaha hulu migas. Tapi, hingga kini, pemerintah belum merilis aturan itu.
Direktur
IPA Tenny Wibowo mengatakan, revisi PP 79 Tahun 2010 bertujuan
memperbaiki investasi di sektor migas. Meski begitu, dia berharap
pemerintah tetap menghormati kontrak-kontrak eksisting atau yang masih
berjalan.
"Mungkin akan lebih bagus pada permulaan kontrak (aturan
baru diterapkan), karena kalau kontrak sudah berjalan akan berat untuk
itu. Apalagi, harga minyak drop luar biasa," kata Tenny.
Di
sisi lain, IPA menggelar rapat umum tahunan untuk menentukan susunan
dewan direksi dan pengawas yang akan bertugas tahun depan. Posisi
Presiden IPA tetap diduduki oleh Christina Verchere.
Tenny
mengatakan pemilihan presiden tersebut didasari oleh kemauan untuk
bekerja dan berkotribusi untuk IPA. Ia berharap dengan pemilihan
Christina maka komitmen kerja IPA tahun depan bisa tercapai. Wanita asal
Kanada ini juga menjabat sebagai Presiden Regional Asia Pacific BP Plc. [SUMBER]