[NEWS] 23 Desember 2016 UP45. Jakarta, SKKmigas - Pertumbuhan kapasitas kilang dalam
negeri bertahun-tahun tidak pernah tumbuh, bersamaan kebutuhan
masyarakat terhadap bahan bakar minyak terus tumbuh seiring tumbuhnya
pertumbuhan ekonomi. Kapasitas kilang nasional setidak-tidaknya sama
dengan kebutuhan nasional dan dalam rangka meningkatkan partisipasi
pihak lain diluar BUMN, Pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Menteri
ESDM Nomor 35 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Pembangunan Kilang Minyak
di Dalam Negeri Oleh Badan Usaha Swasta.
Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo
telah memberikan arahan agar kapasitas kilang harus sama dengan
kebutuhan nasional. “Kapasitas kilang yang beroperasi saat ini sekitar
800.000 barel per hari sedangkan kapasitas kilang terpasang 1.169.000
barel per hari. Ini sudah bertahun-tahun tidak tumbuh dan arahan Bapak
Presiden bahwa sekurangnya kebutuhan nasional itu kapasitas kilangnya
harus sama dengan kebutuhan nasional,” ujar Menteri Energi Dan Sumber
Daya Mineral, Ignasius Jonan dalam keynote speech-nya di acara Capaian
Kinerja Tahun 2016 dan Outlook Tahun 2017, Senin (19/12).
“Jika kilang kita kurang efisien ya dibikin lebih efisien,” ujar Jonan.
Untuk meningkatkan kapasitas kilang
nasional dengan melibatkan pihak swasta, Pemerintah telah menerbitkan
Peraturan Menteri ESDM Nomor 35 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan
Pembangunan Kilang Minyak di Dalam Negeri Oleh Badan Usaha Swasta, yang
ditandatangani Menteri ESDM Ignanius Jonan tanggal 10 November 2016.
“Pemerintah juga membuka sekarang kesempatan untuk pihak lain diluar
BUMN untuk membangun refinery sendiri disini, dan kalau mau membangun
refinery dikasih langsung izin niaga umum. Jadi boleh membuka pompa
bensin sendiri,” tambah Jonan.
Dengan dterbitkannya Peraturan Menteri
ESDM Nomor 35 Tahun 2016 diharapkan investor mempunyai payung hukum
dalam menanamkan investasinya di Indonesia. Aturan ini ditetapkan dengan
pertimbangan bahwa dalam rangka mewujudkan ketahanan energi, menjamin
ketersediaan bahan bakar minyak dan mengurangi ketergantungan impor
bahan bakar minyak, Pemerintah perlu mengoptimalkan partisipasi badan
usaha swasta untuk melaksanakan pembangunan kilang minyak di dalam
negeri. [SUMBER]