[NEWS] 6 Desember 2016 UP45.Jakarta, EnergiToday-- Indonesia memutuskan untuk membekukan sementara (temporary suspend)
keanggotaannya di Organisasi Negara-negara Pengekspor Minyak (OPEC).
Hal ini sudah sesuai dengan arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Menurut Jokowi, kondisi seperti sekarang bukan yang pertama bagi Indonesia. Sebelumnya, Indonesia pernah menjadi bagian OPEC kemudian keluar dan masuk kembali.
"Iya, dulu kan kita pernah jadi anggota OPEC, kemudian tidak menjadi anggota, kemudian kita masuk lagi karena kita ingin informasi naik turunnya harga kemudian kondisi stok di setiap negara tahu kalau jadi anggota," ujar Jokowi di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (1/12).
Jokowi memastikan tidak ada gangguan yang kemudian muncul terhadap perekonomian Indonesia ke depannya.
"Ya kalo memang kita harus keluar lagi kan gak ada masalah. Dulunya kan juga tidak," tegasnya.
Seperti diketahui, dengan pembekuan keanggotaan ini, Indonesia tercatat sudah dua kali membekukan keanggotaan di OPEC. Pembekuan pertama pada tahun 2008, efektif berlaku 2009.. Indonesia memutuskan kembali aktif sebagai anggota OPEC pada awal 2016.
Pembekuan sementara ini adalah keputusan terbaik bagi seluruh anggota OPEC. Sebab dengan demikian keputusan pemotongan sebesar 1,2 juta barel per hari bisa dijalankan, dan di sisi lain Indonesia tidak terikat dengan keputusan yang diambil, sejalan dengan kepentingan nasional Indonesia. [SUMBER]
Menurut Jokowi, kondisi seperti sekarang bukan yang pertama bagi Indonesia. Sebelumnya, Indonesia pernah menjadi bagian OPEC kemudian keluar dan masuk kembali.
"Iya, dulu kan kita pernah jadi anggota OPEC, kemudian tidak menjadi anggota, kemudian kita masuk lagi karena kita ingin informasi naik turunnya harga kemudian kondisi stok di setiap negara tahu kalau jadi anggota," ujar Jokowi di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (1/12).
Jokowi memastikan tidak ada gangguan yang kemudian muncul terhadap perekonomian Indonesia ke depannya.
"Ya kalo memang kita harus keluar lagi kan gak ada masalah. Dulunya kan juga tidak," tegasnya.
Seperti diketahui, dengan pembekuan keanggotaan ini, Indonesia tercatat sudah dua kali membekukan keanggotaan di OPEC. Pembekuan pertama pada tahun 2008, efektif berlaku 2009.. Indonesia memutuskan kembali aktif sebagai anggota OPEC pada awal 2016.
Pembekuan sementara ini adalah keputusan terbaik bagi seluruh anggota OPEC. Sebab dengan demikian keputusan pemotongan sebesar 1,2 juta barel per hari bisa dijalankan, dan di sisi lain Indonesia tidak terikat dengan keputusan yang diambil, sejalan dengan kepentingan nasional Indonesia. [SUMBER]