KALAU ADA MAFIA DI MIGAS, BAWA SAJA DATANYA KE KPK


[News] 20/4/2015 - Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Gerindra, Rhamson Siagian, menantang Tim Reformasi Tata Kelola Minyak dan Gas Bumi atau yang kerap disebut Tim Anti-mafia Migas untuk membuka data-data tentang keberadaan mafia migas kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

"Kalau punya data jangan hanya bicara saja. Bawa ke KPK, biar bisa langsung ditindak," kata Rhamson dalam diskusi, Minggu (19/4/2015). 

Rhamson lebih lanjut mengatakan, dengan ditindaknya mafia migas, masyarakat tidak lagi dirugikan dari penetapan harga pokok produksi (HPP) yang selama ini menimbulkan kecurigaan. 

Dalam kesempatan tersebut, Rhamson menilai Tim Anti-Mafia Migas terlalu ekstrem jika mengasumsikan impor RON 88 selalu berkaitan dengan pemburu rente.

"Di Amerika Serikat pun RON 87 masih dipakai, RON 89 juga masih dipakai. Jadi kalau memberikan alasan ke masyarakat (kenapa RON 88 perlu dihapus) harus yang logis," ucap Rhamson. 

Anggota Tim Reformasi Tata Kelola Minyak dan Gas Bumi, Agung Wicaksono menyebutkan, bahwa julukan Tim Anti-mafia Migas memang menimbulkan harapan yang sangat tinggi di benak masyarakat. 

"Over expectation dengan nama Tim Anti-mafia Migas. Tugas kami hanya merekomendasikan langkah tata kelola yang bisa mencegah masuknya peluang pencari keuntungan," kata Agung. 

Terkait RON 88, Agung mengatakan penghapusan RON 88 penting untuk menutup celah adanya mafia migas. "Mafia ini adalah pemburu rente yang memiliki kedekatan dengan pengambil keputusan," ucap Agung. [SUMBER]