[News] 05 Oktober 2015 UP45 JAKARTA -
Penetapan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) sebagai alat politik semata.
Hal ini tidak lepas dari pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi)
meminta harga BBM jenis premium diturunkan.
Direktur Eksekutif Energy Watch Indonesia, Ferdinand Hutahaean,
mengatakan seharusnya pemerintah mengkaji secara komprehensif dan cermat
sebelum memutuskan sesuatu hal yang berdampak di masyarakat, seperti
penetapan harga BBM.
"Keinginan yang disampaikan oleh Presiden Jokowi untuk menurunkan
harga BBM dalam paket kebijakan tahap ketiga sebaiknya jangan jadi alat
politik semata," kata Ferdinand kepada Okezone.
"Jangan cuma menurunkan harga hanya untuk kepentingan politik karena
akan jadi percuma dan sia-sia jika pasar ternyata tidak merespons
kebijakan penurunan harga BBM tersebut," sambungnya.
Ferdinand menyebutkan, sebelum membuat keputusan, pemerintah juga
harus mempersiapkan kebijakan-kebijakan yang bersifat memfasilitasi
masyarakat jika sewaktu-waktu kebijakan dari pemerintah tidak nyaman
bagi masyarakat.
"Jika penurunan harga BBM tidak diikuti oleh kebijakan dari Kemenhub
untuk meninjau ongkos transportasi, penurunan harga BBM akan sia-sia.
Demikian juga jika tidak diikuti kebijakan lanjutan dari Kementerian
Perdagangan dan Kementrian Perindustrian maka percuma menurunkan harga
BBM," tambahnya.
Menurut Ferdinand, selama ini keputusan penetapan harga BBM tidak
diikuti oleh kebijakan-kebijakan kementerian terkait guna menjamin
kenyamanan ekonomi dalam perekonomian nasional. Bahkan, kata Ferdinand,
keputusan penetapan harga BBM cenderung mengabaikan beberapa faktor,
seperti harga bahan pokok di pasar dan juga biaya atau ongkos
transportasi.
"Ini sangat penting supaya kebijakan ini tidak terkesan hanya
pencitraan politik semata. Pemerintah juga tidak boleh menjadikan
Pertamina sebagai korban dari politik BBM dengan memaksa Pertamina
menjual rugi BBM tanpa ada dana stabilisasi BBM atau kebijakan lain
untuk menutupi kerugian Pertamina jika harus menjual BBM di bawah harga
keekonomian," tutupnya. [SUMBER]