PEMERINTAH SERAHKAN 10% PI BLOK MAHAKAM KE KALTIM

[News] 07 Oktober 2015 UP45 Migas Review, Jakarta -  Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) menyerahkan Participating Interest (PI) Blok Mahakam sebesar 10% kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas (Dirjen Migas) I Nyoman Wiratmaja Puja menyerahkan PI secara simbolik kepada Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek Ishak pada Selasa (6/10) di Balikpapan Kalimantan Timur. Melansir halaman Kementerian ESDM, Awang mengatakan, bahwa Pemerintah Provinsi menerima PI Blok Mahakam Sebesar 10% merupakan keinginan masyarakan Kalimantan Timur sejak lama.
Sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 15 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi yang akan berakhir Kontrak Kerja Samanya menyatakan, bahwa BUMD dapat menjadi mitra pemegang Participating Interest paling banyak 10% (sepuluh porsen).
PI sebesar 10 persen dikelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Kalimantan Timur yang bergerak di sektor migas, PT Migas Mandiri Pratama (MMP). Direktur Utama PT MMP Hazairin Adha sebelumnya mengatakan, dana pernyertaan PI berasal dari perbankan.
Pada bulan Juni, Direktur Utama PT Pertamina Persero Dwi Soetjipto mengatakan Pertamina akan menginvestasikan $2,5 milyar dolar US ketika Pertamina sudah menjadi operator di Blok Mahakam. [SUMBER]