UP45 PT Pertamina sudah mengajukan ke pemerintah nilai bonus penandatanganan untuk menggarap Blok Mahakam sebesar 25 sampai 50 juta dollar AS.
Namun hal tersebut belum diputuskan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral yang mewakili pemerintah.
"Pertamina sudah menawarkan nilai di kisaran 25 juta sampai 50 juta dollar AS," ujar Direktur Pembinaan Usaha Hulu Migas, Djoko Siswanto, Rabu (25/11/2015).
Pemerintah
belum mau memberikan jawaban atas permintaan Pertamina karena
Kementerian ESDM harus beberapa kali bertemu Pertamina guna membahas hal
itu.
"Kami sendiri belum bisa putuskan lantaran perlu didiskusikan lebih lanjut," sambung Djoko.
Dia menambahkan, hal yang wajar bagi Pertamina untuk mendapatkan bonus penandatangan yang besar.
Menurut
Djoko, Pertamina layak mendapatkan bonus besar hasil pengolahan Blok
Mahakam karena cadangannya masih sangat besar, meski sudah lama digarap
Total E&P dan Inpex.
PT Pertamina sendiri, meminta
kejelasan besaran nilai bonus tandatangan Blok Mahakam karena mendapat
jatah 70 persen selaku penanggung jawab. Direktur Keuangan PT Pertamina,
Arif Budiman, mengaku beberapa kali bertemu dengan Kementerian ESDM
membahas soal bonus.
"Kita masih diskusi dengan Kementerian ESDM berapa sepantasnya signature bonus," ujar Arif dalam keterangannya kepada wartawan.
Selama ini Pertamina tidak pernah mendapat bayaran lebih dari 25 juta dollar AS
atas pengelolaan wilayah kerja migas, namun melihat potensi gas alam
sangat besar di Blok Mahakam, maka bonus ke depan lebih besar.
Pertamina
akan sabar menunggu perubahan keputusan pemerintah terkait nilai bonus.
Angka realisasi yang sudah ada selama mengelola wilayah kerja sudah
dicatat Pertamina. [SUMBER]