[News] 21 November 2015 UP45 JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto merasa tidak pernah
mengirim surat kepada PT Pertamina yang disebut menagih utang untuk
sebuah perusahaan.
Novanto pun diminta membuat laporan ke polisi jika merasa dirugikan atas hal tersebut.
"Kalau merasa terganggu, dirugikan nama baiknya, ya silakan (lapor
polisi)," kata Ketua Umum Partai Golkar versi Munas Jakarta, Agung
Laksono, di kediamannya, Jumat (20/11/2015).
Sebuah surat
mengatasnamakan Novanto diterima Pertamina pada 19 Oktober 2015 lalu. Di
dalam surat itu disebutkan, Novanto meminta Pertamina membayar biaya
penyimpanan bahan bakar minyak pada PT Orbit Terminal Merak.
Menurut
Agung, Novanto dapat membuat laporan polisi karena ada unsur pencemaran
nama baik. Sebab, sejak awal Novanto telah menyangkal kabar tersebut
itu.
"Kalau orang dirugikan, dirugikan harta bendanya, dicemarkan nama baiknya, ya boleh saja," kata dia.
Kepala
Bagian Tata Usaha Ketua DPR Hani Tahapari sebelumnya membantah surat
itu. Menurut dia, DPR tak pernah mengirim surat tersebut.
Selain itu, ada perbedaan antara surat yang beredar itu dengan surat resmi yang biasa dikeluarkan DPR.
Dalam
surat yang beredar, kop surat terdapat di tengah. Sementara kop
surat biasanya terdapat di sebelah kiri. Tak hanya itu, di dalam surat
yang beredar tidak terdapat nomor surat.
"Oleh karena itu, saya nyatakan surat ini surat palsu," ujarnya.
Akan
tetapi, Pertamina bersikeras mendapat surat dari Novanto. Namun, surat
itu tak pernah digubris Pertamina karena perusahaan minyak pelat merah
itu sedang melakukan audit atas kerja sama dengan OTM. [SUMBER]