JIKA TAK MERASA KIRIM SURAT KE PERTAMINA, SETYA NOVANTO DISARANKAN LAPOR POLISI

[News] 21 November 2015 UP45 JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto merasa tidak pernah mengirim surat kepada PT Pertamina yang disebut menagih utang untuk sebuah perusahaan. 

Novanto pun diminta membuat laporan ke polisi jika merasa dirugikan atas hal tersebut. 

"Kalau merasa terganggu, dirugikan nama baiknya, ya silakan (lapor polisi)," kata Ketua Umum Partai Golkar versi Munas Jakarta, Agung Laksono, di kediamannya, Jumat (20/11/2015). 

Sebuah surat mengatasnamakan Novanto diterima Pertamina pada 19 Oktober 2015 lalu. Di dalam surat itu disebutkan, Novanto meminta Pertamina membayar biaya penyimpanan bahan bakar minyak pada PT Orbit Terminal Merak. 

Menurut Agung, Novanto dapat membuat laporan polisi karena ada unsur pencemaran nama baik. Sebab, sejak awal Novanto telah menyangkal kabar tersebut itu. 

"Kalau orang dirugikan, dirugikan harta bendanya, dicemarkan nama baiknya, ya boleh saja," kata dia.
Kepala Bagian Tata Usaha Ketua DPR Hani Tahapari sebelumnya membantah surat itu. Menurut dia, DPR tak pernah mengirim surat tersebut. 

Selain itu, ada perbedaan antara surat yang beredar itu dengan surat resmi yang biasa dikeluarkan DPR. 
Dalam surat yang beredar, kop surat terdapat di tengah. Sementara kop surat biasanya terdapat di sebelah kiri. Tak hanya itu, di dalam surat yang beredar tidak terdapat nomor surat. 

"Oleh karena itu, saya nyatakan surat ini surat palsu," ujarnya. 

Akan tetapi, Pertamina bersikeras mendapat surat dari Novanto. Namun, surat itu tak pernah digubris Pertamina karena perusahaan minyak pelat merah itu sedang melakukan audit atas kerja sama dengan OTM. [SUMBER]