MENTRI ESDM: INVESTOR AKAN DIBERIKAN IZIN SEUMUR TAMBANG

[NEWS] 17 Februari 2016 UP45 Jakarta, EnergiToday--  Pemerintahan Jokowi-JK mempertimbangkan pemberian izin usaha pertambangan dengan masa berlaku seumur tambang bisa diproduksikan untuk memberikan kepastian kepada investor.

Hal tersebut seperti yang diungkapkan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said dalam keterangan tertulisnya di Jakarta.

“Dalam semangat memberi insentif investasi dan kepastian jangka panjang perlu dipertimbangkan untuk memberi izin usaha pertambangan dengan jangka waktu lebih panjang. Jika perlu selama umur cadangan yang teridentifikasi,” ujarnya.

Sudirman menjelaskan, dalam pelaksanaan fungsi pengawasan, pemerintah bisa saja melakukan kajian secara reguler lima tahunan atas kinerja dan ketaatan perusahaan dalam menjalankan IUP tersebut.

"Bila ternyata perusahaan tidak 'perform' atau tidak taat pada aturan, sewaktu-waktu IUP dapat dicabut atau dibekukan,” pungkasnya. [SUMBER]