[NEWS] 12 Februari 2016 UP45 Jakarta, EnergiToday-- 
Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP Hipmi) 
menilai pemerintah terlalu memanjakan PT Freeport McMoran, perusahaan 
tambang ini dinilai sudah berkali-kali mendapatkan dispensasi dari 
pemerintah dan menimbulkan ketidakadilan di antara pelaku usaha tambang 
di dalam negeri.
Menteri Energi Sumber Daya Mineral, 
Sudirman Said harus bisa berlaku adil dengan membuka dispensasi ekspor 
konsentrat untuk semua pelaku usaha. “Hipmi minta dispensasi ini jangan 
berlebihan, sebab menimbulkan ketidakadilan bagi perusahaan lain. 
Persepsi terbentuk sudah ada diskriminasi. Kalau ada diskriminasi harus 
disetop,” ujar Ketua Umum BPP Hipmi, Bahlil Lahadalia, seperti 
dilaporkan dalam InvestorDaily.com, Jum'at (12/2).
Bila alasan dispensasi ekspor Freeport 
tersebut karena kesulitan likuiditas, perusahaan tambang nasional atau 
domestik juga mengalami hal yang sama.
Ia mengatakan, tak hanya Freeport, perusahaan tambang milik para pengusaha Hipmi juga mengalami kesulitan keuangan bahkan menuju kebangkrutan sebab ada pelarangan ekspor konsentrat. Namun, para pengusaha lokal ini masih menahan diri dan berupaya menaati regulasi yakni Undang-Undang (UU) Minerba No.4 Tahun 2009. [SUMBER]
 

 
 
 
 
 
 
 
