[NEWS] 09 Februari 2016 UP45 Jakarta, EnergiToday-- Perusahaan
 perkebunan kelapa sawit di Mesuji Provinsi Lampung, PT Prima Alumga 
mengadukan warga Sungai Cambai ke Polres Mesuji atas dugaan perusakan 
dan pencurian aset perusahaan saat aksi demonstrasi warga setempat 
beberapa waktu lalu.
Pihak PT Prima Alumga melalui Albert, 
membenarkan pihaknya mendatangi Reskrim Polres Mesuji tak lain ingin 
melaporkan dugaan perusakan dan pencurian yang dilakukan warga Sungai 
Cambai pada aksi demo sebelumnya. Menurut dia, aksi 
demo yang dilakukan warga Desa Sungai Cambai Kecamatan Mesuji di 
Kabupaten Mesuji itu, berbuntut pada perusakan dan penjarahan barang 
milik perusahaan, seperti terekam pada video amatir milik perusahaan PT 
PPA (Sagna Grup) tersebut. Dia menyebutkan pula, aksi pelanggaran hukum 
telah dilakukan warga itu, seperti melakukan pemanenan buah sawit milik 
perusahaan dan pencurian mesin genset perusahaan itu.
Padahal, menurutnya, sebelumnya 
masyarakat Sungai Cambai beberapa kali berdemo ke PT PPA itu, namun 
mereka hanya sebatas demo atas tuntutan lahan yang dikelola perusahaan 
sawit itu. "Kalau demo biasa saja tak masalah, tapi ini 'kan sudah 
menyalahi aturan," ujar Albert, seperti dilansir Rimanews.com, Selasa (9/2).
Secara terpisah, beberapa warga Desa Sungai Cambai justru mengaku tak mengetahui jika ada yang melakukan aksi pencurian dan penjarahan seperti dituduhkan pihak perusahaan PT PPA itu. Warga setempat menolak kerja sama kemitraan berupa batang dan buah sawit seperti yang diinginkan pihak perusahaan, tetapi menghendaki dan sudah lama menunggu proses menjadi petani plasma sawit. Hingga saat ini, aparat kepolisian dan TNI masih terus berjaga di lokasi sekitar aset PT PPA untuk mencegah aksi amuk masa susulan dari warga setempat. [SUMBER]
 

 
 
 
 
 
 
 
