PERUSAHAAN SAWIT POLISIKAN WARGA MESUJI ATAS DUGAAN PERUSAKAN DAN PENCURIAN

[NEWS] 09 Februari 2016 UP45 Jakarta, EnergiToday-- Perusahaan perkebunan kelapa sawit di Mesuji Provinsi Lampung, PT Prima Alumga mengadukan warga Sungai Cambai ke Polres Mesuji atas dugaan perusakan dan pencurian aset perusahaan saat aksi demonstrasi warga setempat beberapa waktu lalu.

Pihak PT Prima Alumga melalui Albert, membenarkan pihaknya mendatangi Reskrim Polres Mesuji tak lain ingin melaporkan dugaan perusakan dan pencurian yang dilakukan warga Sungai Cambai pada aksi demo sebelumnya. Menurut dia, aksi demo yang dilakukan warga Desa Sungai Cambai Kecamatan Mesuji di Kabupaten Mesuji itu, berbuntut pada perusakan dan penjarahan barang milik perusahaan, seperti terekam pada video amatir milik perusahaan PT PPA (Sagna Grup) tersebut. Dia menyebutkan pula, aksi pelanggaran hukum telah dilakukan warga itu, seperti melakukan pemanenan buah sawit milik perusahaan dan pencurian mesin genset perusahaan itu.

Padahal, menurutnya, sebelumnya masyarakat Sungai Cambai beberapa kali berdemo ke PT PPA itu, namun mereka hanya sebatas demo atas tuntutan lahan yang dikelola perusahaan sawit itu. "Kalau demo biasa saja tak masalah, tapi ini 'kan sudah menyalahi aturan," ujar Albert, seperti dilansir Rimanews.com, Selasa (9/2).

Secara terpisah, beberapa warga Desa Sungai Cambai justru mengaku tak mengetahui jika ada yang melakukan aksi pencurian dan penjarahan seperti dituduhkan pihak perusahaan PT PPA itu. Warga setempat menolak kerja sama kemitraan berupa batang dan buah sawit seperti yang diinginkan pihak perusahaan, tetapi menghendaki dan sudah lama menunggu proses menjadi petani plasma sawit. Hingga saat ini, aparat kepolisian dan TNI masih terus berjaga di lokasi sekitar aset PT PPA untuk mencegah aksi amuk masa susulan dari warga setempat. [SUMBER]