[NEWS] 09 Februari 2016 UP45 Jakarta, EnergiToday-- Perusahaan
perkebunan kelapa sawit di Mesuji Provinsi Lampung, PT Prima Alumga
mengadukan warga Sungai Cambai ke Polres Mesuji atas dugaan perusakan
dan pencurian aset perusahaan saat aksi demonstrasi warga setempat
beberapa waktu lalu.
Pihak PT Prima Alumga melalui Albert,
membenarkan pihaknya mendatangi Reskrim Polres Mesuji tak lain ingin
melaporkan dugaan perusakan dan pencurian yang dilakukan warga Sungai
Cambai pada aksi demo sebelumnya. Menurut dia, aksi
demo yang dilakukan warga Desa Sungai Cambai Kecamatan Mesuji di
Kabupaten Mesuji itu, berbuntut pada perusakan dan penjarahan barang
milik perusahaan, seperti terekam pada video amatir milik perusahaan PT
PPA (Sagna Grup) tersebut. Dia menyebutkan pula, aksi pelanggaran hukum
telah dilakukan warga itu, seperti melakukan pemanenan buah sawit milik
perusahaan dan pencurian mesin genset perusahaan itu.
Padahal, menurutnya, sebelumnya
masyarakat Sungai Cambai beberapa kali berdemo ke PT PPA itu, namun
mereka hanya sebatas demo atas tuntutan lahan yang dikelola perusahaan
sawit itu. "Kalau demo biasa saja tak masalah, tapi ini 'kan sudah
menyalahi aturan," ujar Albert, seperti dilansir Rimanews.com, Selasa (9/2).
Secara terpisah, beberapa warga Desa Sungai Cambai justru mengaku tak mengetahui jika ada yang melakukan aksi pencurian dan penjarahan seperti dituduhkan pihak perusahaan PT PPA itu. Warga setempat menolak kerja sama kemitraan berupa batang dan buah sawit seperti yang diinginkan pihak perusahaan, tetapi menghendaki dan sudah lama menunggu proses menjadi petani plasma sawit. Hingga saat ini, aparat kepolisian dan TNI masih terus berjaga di lokasi sekitar aset PT PPA untuk mencegah aksi amuk masa susulan dari warga setempat. [SUMBER]