[NEWS] 12 April 2016 UP45 Jakarta, EnergiToday- Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) diharapkan dapat menyisihkan hasil
migas yang diperolehnya untuk pengembangan sumber daya manusia (SDM),
teknologi dan energi baru terbarukan (EBT).
Hal tersebut seperti yang ditegaskan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said di Jakarta.
“Kalau hasil minyak nanti masuk ke dalam sistem, ada baiknya disisihkan dengan jumlah yang cukup untuk hal yang sifatnya membangun seperti membangun SDM, teknologi dan energi baru terbarukan,” ujarnya.
Menurut Sudirman, pembangunan SDM, teknologi dan energi baru terbarukan dengan menggunakan dana hasil migas merupakan bukan sesuatu hal yang baru. Hasil migas diharapkan tidak semata-mata dimasukkan ke APBD dan digunakan pada tahun tersangkutan, melainkan diolah sedemikian rupa yang sifatnya jangka panjang.
Sudirman mengungkapkan, pelantikan Kepala BPMA Marzuki Daham merupakan langkah awal terbentuknya BPMA yang merupakan amanat UU No 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh serta PP No 23 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Bersama Sumber Daya Alam Minyak dan Gas Bumi di Aceh. Badan ini bertugas seperti SKK Migas, namun cakupannya khusus wilayah Aceh.
Di kesempatan yang sama, Kepala BPMA Marzuki Daham usai pelantikan mengatakan, dengan terbentuknya BPMA ini diharapkan dapat mempermudah monitoring pencarian migas di sekitar Aceh dan hasilnya dapat meningkatkan perekonomian daerah tersebut.
“Misalkan kita dapatkan gas yang lebih besar, kita bisa jadikan PT Arun untuk pencairan gas lagi dan melakukan ekspor LNG jika kebetulan di dalam negeri tidak ada (permintaan) atau di tempat lain dalam bentuk yang bisa dijual dan mudah ditransportasikan,” pungkas Marzuki. [SUMBER]
Hal tersebut seperti yang ditegaskan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said di Jakarta.
“Kalau hasil minyak nanti masuk ke dalam sistem, ada baiknya disisihkan dengan jumlah yang cukup untuk hal yang sifatnya membangun seperti membangun SDM, teknologi dan energi baru terbarukan,” ujarnya.
Menurut Sudirman, pembangunan SDM, teknologi dan energi baru terbarukan dengan menggunakan dana hasil migas merupakan bukan sesuatu hal yang baru. Hasil migas diharapkan tidak semata-mata dimasukkan ke APBD dan digunakan pada tahun tersangkutan, melainkan diolah sedemikian rupa yang sifatnya jangka panjang.
Sudirman mengungkapkan, pelantikan Kepala BPMA Marzuki Daham merupakan langkah awal terbentuknya BPMA yang merupakan amanat UU No 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh serta PP No 23 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Bersama Sumber Daya Alam Minyak dan Gas Bumi di Aceh. Badan ini bertugas seperti SKK Migas, namun cakupannya khusus wilayah Aceh.
Di kesempatan yang sama, Kepala BPMA Marzuki Daham usai pelantikan mengatakan, dengan terbentuknya BPMA ini diharapkan dapat mempermudah monitoring pencarian migas di sekitar Aceh dan hasilnya dapat meningkatkan perekonomian daerah tersebut.
“Misalkan kita dapatkan gas yang lebih besar, kita bisa jadikan PT Arun untuk pencairan gas lagi dan melakukan ekspor LNG jika kebetulan di dalam negeri tidak ada (permintaan) atau di tempat lain dalam bentuk yang bisa dijual dan mudah ditransportasikan,” pungkas Marzuki. [SUMBER]