[NEWS] 17 Mei 2016 UP45 Jakarta, EnergiToday- Pemerintah dalam hal
ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memerintahkan
kepada Direksi PT PLN (Persero) untuk segera menyerahkan perbaikan
Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PT PLN (Persero)
2016-2025 sebelum 20 Mei 2016.
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan,
Jarman mengatakan telah mengirimkan surat tanggal 12 Mei 2016 kepada PLN
untuk segera menyerahkan RUPTL revisi paling lambat 20 Mei. "Saya sudah
menulis surat pada 12 Mei 2016 bahwa paling lama Direksi PLN harus
menyerahkan RUPTL sebelum 20 Mei 2016, paling lambat, itu batas
terakhir," ujar Jarman, seperti dilaporkan Metrotvnews.com, Selasa (17/5).
Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian ESDM Sujatmiko menambahkan bahwa RUPTL 2016-2025 untuk pertama kalinya dibahas secara terbuka pada focus group discussion (FGD) pada tanggal 1 Maret 2016 yang dibuka oleh Menteri ESDM.
FGD tersebut merekomendasikan perbaikan dan penyempurnaan RUPTL yang harus dilakukan PLN antara lain, porsi bauran energi dari Energi Baru Terbarukan (EBT) yang harus sesuai dengan Kebijakan Energi Nasional (KEN) dan Rencana Umum Energi Nasional (RUEN), pembangunan listrik perdesaan dan share PLN dengan IPP dalam proyek 35.000 MW. [SUMBER]