[NEWS] 08 Juni 2016 UP45 Jakarta, EnergiToday- Terkait dengan rencana Pemerintah yang akan menjadikan Satuan Kerja
Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menjadi
BUMN Khusus masih terus dibahas dalam revisi Undang-Undang Migas.
Menurut Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said, Pemerintah pun masih memegang konsep SKK Migas akan menjadi BUMN Khusus dan bukan menjadi bagian dari PT Pertamina (Persero).
“Kalau konsep pemerintah, SKK Migas ingin dijadikan BUMN Khusus yang maknanya mengelola hak kemudian kawanannya jelas ada komisaris, ada direksi. Kekhususannya adalah keberadaannya di bawah kementerian teknis,” ujarnya.
Hingga saat ini, ungkapnya bahwa pihaknya tidak bisa berspekulasi terhadap keputusan SKK Migas menjadi BUMN Khusus itu karena rencana masih tahap penggodokan bersama dengan Dewan Perwakilan Daerah (DPR).
“Saya tidak mau berspekulasi terlalu lebar karena bergantung pada diskusi di DPR. Kita sudah menyampaikan poin-poin substansi dan sementara ini inisiatif ada di DPR oleh karenanya kita tunggu jadwal dari pembahasan ini dari DPR,” tuturnya.
Namun, tambahnya, sebaiknya tidak membebankan tugas Pertamina. Pasalnya, tugas yang dipikul perseroan ini sudah banyak, mulai dari hulu yakni dengan berbagai kegiatan eksplorasi hingga sektor hilir.
“Kedua tugas itu tidak hanya dilakukan di dalam negeri tapi juga di luar negeri,” cetusnya.
Untuk itu, dirinya meminta agar Pertamina fokus pada kegiatan yang sudah ada dan fokus untuk berkompetisi dengan baik di sektor hulu maupun hilir. [SUMBER]
Menurut Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said, Pemerintah pun masih memegang konsep SKK Migas akan menjadi BUMN Khusus dan bukan menjadi bagian dari PT Pertamina (Persero).
“Kalau konsep pemerintah, SKK Migas ingin dijadikan BUMN Khusus yang maknanya mengelola hak kemudian kawanannya jelas ada komisaris, ada direksi. Kekhususannya adalah keberadaannya di bawah kementerian teknis,” ujarnya.
Hingga saat ini, ungkapnya bahwa pihaknya tidak bisa berspekulasi terhadap keputusan SKK Migas menjadi BUMN Khusus itu karena rencana masih tahap penggodokan bersama dengan Dewan Perwakilan Daerah (DPR).
“Saya tidak mau berspekulasi terlalu lebar karena bergantung pada diskusi di DPR. Kita sudah menyampaikan poin-poin substansi dan sementara ini inisiatif ada di DPR oleh karenanya kita tunggu jadwal dari pembahasan ini dari DPR,” tuturnya.
Namun, tambahnya, sebaiknya tidak membebankan tugas Pertamina. Pasalnya, tugas yang dipikul perseroan ini sudah banyak, mulai dari hulu yakni dengan berbagai kegiatan eksplorasi hingga sektor hilir.
“Kedua tugas itu tidak hanya dilakukan di dalam negeri tapi juga di luar negeri,” cetusnya.
Untuk itu, dirinya meminta agar Pertamina fokus pada kegiatan yang sudah ada dan fokus untuk berkompetisi dengan baik di sektor hulu maupun hilir. [SUMBER]