[NEWS] 08 Juni 2016 UP45 Jakarta, EnergiToday- Pemerintah akan memangkas subsidi tetap
Solar sebesar Rp 650 per liter sehingga menjadi Rp 350 per liter dari
sebelumnya Rp 1.000 per liter. Dalam rapat kerja Menteri Keuangan
Bambang Brodjonegoro dengan Badan Anggaran DPR, kebijakan subsidi tetap
Solar ini akan berlaku efektif per 1 Juli 2016.
Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi
VII DPR RI, Agus Sulistiyono mengatakan, pemangkasan subsidi tetap Solar
tersebut sebaiknya tidak dilakukan dalam waktu dekat ini. Sebab, akan
berindikasi terjadinya kenaikan tarif transportasi dan bahan-bahan
kebutuhan pokok. Apalagi, mengingat penetapan kebijakan tersebut
berdekatan dengan hari raya Lebaran.
"Saya fikir saat ini pemerintah
seharusnya pemangkasan ini jangan dilakukan sekarang. Apalagi mau
menjelang Lebaran. Pasti banyak dampaknya kepada sandang, papan, pangan.
Pasti implikasi efeknya ke sana," ujar Agus, seperti dilansir Okezone.com, Rabu (8/6).
Menurutnya, pemangkasan subsidi tetap Solar harus dilakukan secara bertahap. Seharusnya pemerintah tidak melakukan pemangkasan subsidi tetap Solar secara drastis. Dia menambahkan, pemangkasan subsidi tetap Solar ini sebaiknya dilakukan untuk kepentingan yang dalam kategori keadaan mendesak (urgent). Apalagi mengingat saat ini harga minyak mentah dunia masih dalam tren menurun. [SUMBER]