[NEWS] 18 Juni 2016 UP45 Jakarta, EnergyToday- Wacana pembangkit listrik tenaga nuklir
(PLTN) masih menimbulkan pro kontra. Tapi, nuklir masih menjadi opsi
dalam upaya pemerintah menyediakan listrik untuk masyarakat.
Dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga
Listrik (RUPTL) PT PLN (Persero) 2016-2025, PLTN masih merupakan opsi
untuk mencapai target bauran energi dari energi baru dan terbarukan
(EBT) sekira 25 persen yang implementasinya memerlukan program
pembangunan PLTN yang diputuskan oleh pemerintah.
"Untuk itu perlu dilakukan langkah nyata
persiapan proyek pembangunan PLTN mengingat sumber energi fosil yang
semakin langka dan mempertimbangkan masa pembangunan PLTN yang sangat
lama," tulis RUPTL PLN 2016-2025, seperti dilaporkan Okezone.com, Sabtu (18/6).
Tingginya investasi awal dan panjangnya waktu implementasi dari pembangunan PLTN memerlukan dukungan Pemerintah dalam jangka panjang agar pembangunan PLTN dapat diselesaikan dengan sempurna dan tepat pada waktunya. Sejalan dengan Kebijakan Energi Nasional (KEN), pemanfaatan energi nuklir akan dipertimbangkan setelah pemanfaatan sumber energi baru dan energi terbarukan dimaksimalkan. Memperhatikan potensi energi terbarukan yang cukup besar, maka pemanfaatan energi nuklir merupakan pilihan terakhir. [SUMBER]