PEMERINTAH BANTEN BERHARAP ADANYA DEREGULASI BANTUAN LISTRIK



[NEWS] 14 Juni 2016 UP45 Jakarta, EnergiToday- Pemerintah Provinsi Banten mengharapkan adanya deregulasi peraturan terkait bantuan listrik bagi masyarakat tidak mampu dan masyarakat perdesaan.


Pasalnya, hingga akhir tahun lalu, rasio elektrifikasi di Banten masih mencapai 94,78% atau setara dengan 149.422 rumah tangga yang belum menikmati listrik secara permanen.

Keberadaan rumah tangga perdesaan yang belum dialiri listrik tersebut berada di wilayah Banten selatan dan utara dengan karakteristik masyarakat kurang mampu dan jaringan listrik PLN tidak memadai. “Salah satu kendala kami adalah berubahnya peraturan mengenai kriteria hibah dan bantuan sosial kepada masyarakat secara individu rumah tangga,” kata Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Ranta Suharta, seperti dilaporkan dalam Bisnis.com, Selasa (14/6).

Nantinya, PT PLN (Persero) akan membangun PLTU dengan kapasitas 1x315 MegaWatt (MW) di area seluas 11 hektar dan area pembangunan satu lokasi dengan PLTU 3 Banten Lontar. [SUMBER]