[NEWS] 05 Agustus 2016 UP45 Jakarta, EnergiToday- Untuk mengembangkan migas di Blok East Natuna, Pemerintah akan membangun
kilang minyak mini berkapasitas sekitar 20.000 barel per hari.
Infrastruktur ini akan dibangun di tengah laut dengan investasi lebih
dari Rp 250 miliar dan apabila terwujud, maka Indonesia menjadi negara
pertama yang membangun kilang minyak mini di tengah laut.
Hal tersebut seperti yang diungkapkan oleh Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM, IGN Wiratmaja Puja di Jakarta.
Wiratmaja menjelaskan, kapasitas kilang minyak mini ini, disesuaikan dengan produksi minyak Blok East Natuna yang diperkirakan sekitar 7.000-15.000 barel per hari. Investasi untuk pembangunan kilang minyak mini ini, pada awalnya akan ditawarkan kepada badan usaha.
"Apabila tidak ada yang berminat, maka pembangunan kilang akan menggunakan dana Pemerintah," ujarnya.
Rencananya, menurut Wiratmaja, kilang minyak mini akan di bangun di tengah laut di ujung kepulauan Natuna. Selain agar dapat digunakan bersama-sama dengan blok migas lainnya, pembangunan kilang juga dilakukan demi kedaulatan negara.
Sementara itu terkait teknologi, tambah Wirat, tidak menjadi masalah karena telah tersedia. Namun diakuinya, belum ada negara yang membangun kilang minyak mini di tengah laut karena biayanya yang relatif mahal. Terutama jika dibandingkan dengan pembangunan kilang di darat.
“Membangun kilang di tengah laut itu, keuntungannya kecilbanget. Malahan mungkin tidak ada untung. Semakin besar kilang yang dibangun, semakin enak untuk profit,” tukasnya.
Sebagaimana diketahui, Pemerintah berencana akan memproduksikan lebih dulu cadangan minyak di Blok East Natuna, baru kemudian gasnya. Diperkirakan diperlukan waktu 3 tahun agar kandungan minyaknya dapat berproduksi atau sekitar tahun 2019. Minyak yang akan diproduksikan ini, rencananya akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan di sekitar Natuna, antara lain untuk bahan bakar kapal TNI.
Blok East Natuna memiliki 2 level di mana level atas merupakan gas dan level bawah adalah minyak. Cadangan gas di East Natuna diperkirakan 4 kali lipat dari Blok Masela. Untuk pengembangan gas ini, sedang dilakukan kajian teknologi dan market review oleh Pertamina yang memakan waktu 2 tahun. Namun Pemerintah telah meminta agar BUMN tersebut mempercepat waktunya menjadi 1,5 tahun sehingga tahun 2017 sudah dapat ditetapkan PSC yang baru. [SUMBER]
Hal tersebut seperti yang diungkapkan oleh Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM, IGN Wiratmaja Puja di Jakarta.
Wiratmaja menjelaskan, kapasitas kilang minyak mini ini, disesuaikan dengan produksi minyak Blok East Natuna yang diperkirakan sekitar 7.000-15.000 barel per hari. Investasi untuk pembangunan kilang minyak mini ini, pada awalnya akan ditawarkan kepada badan usaha.
"Apabila tidak ada yang berminat, maka pembangunan kilang akan menggunakan dana Pemerintah," ujarnya.
Rencananya, menurut Wiratmaja, kilang minyak mini akan di bangun di tengah laut di ujung kepulauan Natuna. Selain agar dapat digunakan bersama-sama dengan blok migas lainnya, pembangunan kilang juga dilakukan demi kedaulatan negara.
Sementara itu terkait teknologi, tambah Wirat, tidak menjadi masalah karena telah tersedia. Namun diakuinya, belum ada negara yang membangun kilang minyak mini di tengah laut karena biayanya yang relatif mahal. Terutama jika dibandingkan dengan pembangunan kilang di darat.
“Membangun kilang di tengah laut itu, keuntungannya kecilbanget. Malahan mungkin tidak ada untung. Semakin besar kilang yang dibangun, semakin enak untuk profit,” tukasnya.
Sebagaimana diketahui, Pemerintah berencana akan memproduksikan lebih dulu cadangan minyak di Blok East Natuna, baru kemudian gasnya. Diperkirakan diperlukan waktu 3 tahun agar kandungan minyaknya dapat berproduksi atau sekitar tahun 2019. Minyak yang akan diproduksikan ini, rencananya akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan di sekitar Natuna, antara lain untuk bahan bakar kapal TNI.
Blok East Natuna memiliki 2 level di mana level atas merupakan gas dan level bawah adalah minyak. Cadangan gas di East Natuna diperkirakan 4 kali lipat dari Blok Masela. Untuk pengembangan gas ini, sedang dilakukan kajian teknologi dan market review oleh Pertamina yang memakan waktu 2 tahun. Namun Pemerintah telah meminta agar BUMN tersebut mempercepat waktunya menjadi 1,5 tahun sehingga tahun 2017 sudah dapat ditetapkan PSC yang baru. [SUMBER]