[NEWS] 09 Agustus 2016 UP45 Jakarta, EnergiToday- Terkait dengan sepinya lelang dua proyek pembangkit listrik, PLTMG
Pontianak dan PLTMG Scattered Riau. Sekjen Masyarakat Ketenagalistrikan
Indonesia (MKI) Heru Dewanto juga menyayangkan sepinya kedua proyek dari
peminat tender.
Menurut Heru, dalam logika sederhana, minimnya minat karena memang bisnis tersebut dianggap tidak menarik. Pasalnya, dalam proyek tersebut, terdapat dua hal yang harus dilakukan investor. Pertama adalah membangun pembangkit dan mencari suplai gas.
“Dari dua itu, saya menduga bahwa yang tidak memenuhi skala ekonomi adalah terkait suplai gas. Kondisi demikian, membuktikan bahwa PLN tidak secara cermat menghitung. Padahal kalau sudah tidak layak, tentu tidak akan ada yang mau,” ujarnya dalam keterangan tertulisnya di Jakarta.
Namun, dalam konteks lebih luas, tambahnya, masalah ini semakin memperkuat bahwa program 35 ribu MW sudah masuk kategori lampu kuning dapat dipastikan delay dari target semula, yakni 2019.
Untuk itu, lanjut Heru, jika masih ingin menyelesaikan mega proyek 35 ribu megawatt (MW) maka harus dilakukan review dan re-program. “Dan dalam pelaksanaan nanti, kata Heru, tidak ada ruang bagi PLN untuk membuat kesalahan,” tandasnya. [SUMBER]
Menurut Heru, dalam logika sederhana, minimnya minat karena memang bisnis tersebut dianggap tidak menarik. Pasalnya, dalam proyek tersebut, terdapat dua hal yang harus dilakukan investor. Pertama adalah membangun pembangkit dan mencari suplai gas.
“Dari dua itu, saya menduga bahwa yang tidak memenuhi skala ekonomi adalah terkait suplai gas. Kondisi demikian, membuktikan bahwa PLN tidak secara cermat menghitung. Padahal kalau sudah tidak layak, tentu tidak akan ada yang mau,” ujarnya dalam keterangan tertulisnya di Jakarta.
Namun, dalam konteks lebih luas, tambahnya, masalah ini semakin memperkuat bahwa program 35 ribu MW sudah masuk kategori lampu kuning dapat dipastikan delay dari target semula, yakni 2019.
Untuk itu, lanjut Heru, jika masih ingin menyelesaikan mega proyek 35 ribu megawatt (MW) maka harus dilakukan review dan re-program. “Dan dalam pelaksanaan nanti, kata Heru, tidak ada ruang bagi PLN untuk membuat kesalahan,” tandasnya. [SUMBER]