[NEWS] 7 Oktober 2016, Jakarta, EnergyToday - Pemerintah tanggal 25 Juli 2016 yang lalu telah menetapkan Peraturan
Menteri (Permen) ESDM Nomor 22 tahun 2016 tentang Pelaksanaan
Pembangunan Kilang Minyak Skala Kecil di Dalam Negeri. Pembangunan
kilang minyak mini yang akan dibangun di 8 klaster ini, antara lain
bertujuan untuk mengurangi biaya transportasi.
Hal tersebut seperti yang dikemukakan oleh Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), IGN Wiratmaja Puja di Jakarta.
Wiratmaja menjelaskan, pembangunan kilang minyak mini akan meningkatkan efisiensi biaya produksi lapangan-lapangan marjinal.
“Tempatnya (lapangan) jauh dari mana-mana sehingga biaya angkutnya cukup mahal untuk dibawa ke kilang besar. Makanya kalau bisa dikilang langsung di sana dan bisa langsung didistribusikan di sekitar sana (lapangan) akan megurangi biaya transportasi,” ujarnya.
Sebagai contoh, kata dia, kilang yang akan dibangun di klaster VII yang berlokasi di Kalimantan Utara, terdapat lapangan yang produksi minyaknya mencapai 8.000 barel per hari. Apabila hasil minyaknya dapat diproses di tempat tersebut, maka hasil produknya bisa langsung dinikmati masyarakat sekitarnya.
Pembangunan kilang minyak mini ini akan dilakukan 8 klaster yaitu Klaster I-Sumatera Utara (Rantau dan Pangkalan Susu). Kluster II-Selat Panjang Malaka (EMP Malacca Strait dan Petroselat), Klaster III-Riau (Tonga, Siak, Pendalian, Langgak, West Area, Kisaran), Klaster IV-Jambi (Palmerah, Mengoepeh, Lemang dan Karang Agung), Klaster V-Sumatera Selatan (Merangin II dan Ariodamar), Klaster VI-Kalimantan Selatan (Tanjung), Klaster VII-Kalimantan Utara (Bunyu, Sembakung, Mamburungan dan Pamusian Juwata) dan Klaster VIII-Maluku (Oseil dan Bula).
Wiratmaja mengungkapkan, kilang minyak mini yang akan dibangun berkapasitas maksimal 20.000 barel per hari. Biaya investasi untuk kilang berkapasitas 10.000 barel per hari, sekitar Rp 2,5 triliun. Pembangunannya akan ditawarkan Pemerintah ke badan usaha.
“Nanti sistem seleksi kalau lebih dari satu badan usaha yang berminat membangun kilang mini ini. Kita akan lakukan di Kementerian ESDM. Ada juga yang non klaster, ini bisa b to b,” jelasnya.
Menurut dirinya, apabila dalam lelang pembangunan kilang minyak mini ini tidak ada investor yang berminat, maka Pemerintah akan menugaskan PT Pertamina untuk membangunnya. [SUMBER]
Hal tersebut seperti yang dikemukakan oleh Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), IGN Wiratmaja Puja di Jakarta.
Wiratmaja menjelaskan, pembangunan kilang minyak mini akan meningkatkan efisiensi biaya produksi lapangan-lapangan marjinal.
“Tempatnya (lapangan) jauh dari mana-mana sehingga biaya angkutnya cukup mahal untuk dibawa ke kilang besar. Makanya kalau bisa dikilang langsung di sana dan bisa langsung didistribusikan di sekitar sana (lapangan) akan megurangi biaya transportasi,” ujarnya.
Sebagai contoh, kata dia, kilang yang akan dibangun di klaster VII yang berlokasi di Kalimantan Utara, terdapat lapangan yang produksi minyaknya mencapai 8.000 barel per hari. Apabila hasil minyaknya dapat diproses di tempat tersebut, maka hasil produknya bisa langsung dinikmati masyarakat sekitarnya.
Pembangunan kilang minyak mini ini akan dilakukan 8 klaster yaitu Klaster I-Sumatera Utara (Rantau dan Pangkalan Susu). Kluster II-Selat Panjang Malaka (EMP Malacca Strait dan Petroselat), Klaster III-Riau (Tonga, Siak, Pendalian, Langgak, West Area, Kisaran), Klaster IV-Jambi (Palmerah, Mengoepeh, Lemang dan Karang Agung), Klaster V-Sumatera Selatan (Merangin II dan Ariodamar), Klaster VI-Kalimantan Selatan (Tanjung), Klaster VII-Kalimantan Utara (Bunyu, Sembakung, Mamburungan dan Pamusian Juwata) dan Klaster VIII-Maluku (Oseil dan Bula).
Wiratmaja mengungkapkan, kilang minyak mini yang akan dibangun berkapasitas maksimal 20.000 barel per hari. Biaya investasi untuk kilang berkapasitas 10.000 barel per hari, sekitar Rp 2,5 triliun. Pembangunannya akan ditawarkan Pemerintah ke badan usaha.
“Nanti sistem seleksi kalau lebih dari satu badan usaha yang berminat membangun kilang mini ini. Kita akan lakukan di Kementerian ESDM. Ada juga yang non klaster, ini bisa b to b,” jelasnya.
Menurut dirinya, apabila dalam lelang pembangunan kilang minyak mini ini tidak ada investor yang berminat, maka Pemerintah akan menugaskan PT Pertamina untuk membangunnya. [SUMBER]