[NEWS] 18 Oktober 2016 UP45, Jakarta, EnergiToday-- Sesuai dengan Peraturan Menteri
ESDM No 29 Tahun 2013 tentang Penyediaan, Pemanfaatan dan Tata Niaga
Dimetil Eter Sebagai Bahan Bakar, ditetapkan bahwa Dimetil Eter (DME)
sebagai bahan bakar adalah suatu senyawa organik dengan rumus kimia
CH3OCH3 yang dapat dihasilkan dari pengolahan gas bumi, hasil olahan dan
hidrokarbon lain yang pemanfaatannya untuk bahan bakar.
Sebagai informasi, DME sebagai bahan bakar, dapat dimanfaatkan secara langsung maupun sebagai campuran. DME sebagai pemanfaatan langsung merupakan pemanfaatan DME murni 100% untuk sektor industri, transportasi dan rumah tangga. DME dengan pemanfaatan sebagai campuran merupakan pemanfaatan DME untuk bahan campuran LPG atau LGV dengan komposisi tertentu.
Direktur Jenderal Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), IGN Wiratmaja Puja mengatakan, pertumbuhan konsumsi LPG mencapai 13% per tahun. Saat ini, konsumsi LPG sebesar 6,5 juta metrik ton, di mana 4,3 juta metrik ton diantaranya merupakan impor.
“Pada hari ini, harga LPG sekitar US$ 300 per ton. Dikalikan 4,3 juta metrik ton yang diimpor, luar biasa besarnya dana yang harus dikeluarkan,” ujarnya belum lama ini di Jakarta.
Lebih lanjut Wiratmaja mengungkapkan, daripada mengimpor LPG dengan biaya yang sangat besar, akan lebih baik kalau dana tersebut digunakan untuk membangun DME yang harganya lebih murah. Dengan demikian, akan menghemat dana sekaligus mengurangi impor LPG.
Dalam mengembangkan DME sebagai bahan bakar, menurut Wirat, terdapat 3 tantangan besar yang harus dihadapi yaitu teknlogi, modal dan terakhir adalah bagaimana membangun kesadaran bahwa DME sangat layak digunakan. [SUMBER]
Sebagai informasi, DME sebagai bahan bakar, dapat dimanfaatkan secara langsung maupun sebagai campuran. DME sebagai pemanfaatan langsung merupakan pemanfaatan DME murni 100% untuk sektor industri, transportasi dan rumah tangga. DME dengan pemanfaatan sebagai campuran merupakan pemanfaatan DME untuk bahan campuran LPG atau LGV dengan komposisi tertentu.
Direktur Jenderal Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), IGN Wiratmaja Puja mengatakan, pertumbuhan konsumsi LPG mencapai 13% per tahun. Saat ini, konsumsi LPG sebesar 6,5 juta metrik ton, di mana 4,3 juta metrik ton diantaranya merupakan impor.
“Pada hari ini, harga LPG sekitar US$ 300 per ton. Dikalikan 4,3 juta metrik ton yang diimpor, luar biasa besarnya dana yang harus dikeluarkan,” ujarnya belum lama ini di Jakarta.
Lebih lanjut Wiratmaja mengungkapkan, daripada mengimpor LPG dengan biaya yang sangat besar, akan lebih baik kalau dana tersebut digunakan untuk membangun DME yang harganya lebih murah. Dengan demikian, akan menghemat dana sekaligus mengurangi impor LPG.
Dalam mengembangkan DME sebagai bahan bakar, menurut Wirat, terdapat 3 tantangan besar yang harus dihadapi yaitu teknlogi, modal dan terakhir adalah bagaimana membangun kesadaran bahwa DME sangat layak digunakan. [SUMBER]